BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) difasilitasi KPU RI secara virtual, Rabu (5/7/2022). Sipol merupakan alat bantu KPU dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024, dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan, KPU RI memberi Bimtek kepada KPU Provinsi se-Indonesia, untuk memahami kegunaan Sipol. Diharapkan sekretariat dijajaran KPU, harus benar-benar paham dalam pengoperasiannya, meskipun Sipol sudah digunakan pada Pemilu 2019.
"Ada beberapa perubahan fitur di dalam Sipol, sehingga sekretariat KPU harus mempelajari kembali. Hal ini dilakukan, untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang," kata Ismanto.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia