Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pendaftaran Partai Pemilu 2024, KPU Lampung Bimtek Penggunaan Sistem Sipol
Lampungpro.co, 06-Jul-2022

Febri Arianto 701

Share

Bimtek Penggunaan Sipol KPU Lampung | Lampungpro.co/Dok KPU

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) difasilitasi KPU RI secara virtual, Rabu (5/7/2022). Sipol merupakan alat bantu KPU dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024, dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan, KPU RI memberi Bimtek kepada KPU Provinsi se-Indonesia, untuk memahami kegunaan Sipol. Diharapkan sekretariat dijajaran KPU, harus benar-benar paham dalam pengoperasiannya, meskipun Sipol sudah digunakan pada Pemilu 2019.

"Ada beberapa perubahan fitur di dalam Sipol, sehingga sekretariat KPU harus mempelajari kembali. Hal ini dilakukan, untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang," kata Ismanto.

Dengan adanya Sipol, maka calon peserta Pemilu sangat terbantu dalam proses pengisian kelengkapan data parpol. "itu supaya adil juga, kalau ada yang gunakan dan tidak, maka perlakuan akan beda, ujar Ismanto. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23237


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved