METRO (Lampungpro.co): Puluhan personil diterjunkan Polres Metro, Lampung, untuk mengamankan sidang putusan atau vonis calon Wakil Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, di Pengadilan Negeri Metro, Selasa (5/11/2024).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro, AKP Andrianus Widanarto mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
"Pengamanan dilakukan secara ketat, untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran persidangan maupun ketertiban umum," kata AKP Andrianus Widanarto.
Dalam proses pengamanannya, Polres Metro berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif, selama proses persidangan berlangsung.
"Pengamanan ini dilakukan demi memastikan kelancaran jalannya sidang dan menjaga ketertiban masyarakat," ujar AKP Andrianus Widanarto.
Polres Metro juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga ketenangan dan mengedepankan proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Lampung, menuntut kepada petahana calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, untuk dihukum pidana denda Rp6 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
JPU menuntut hukuman tersebut kepada
Qomaru Zaman, karena dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagai pejabat pemerintahan, untuk melakukan kampanye. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3981
Tulang Bawang
2240
Lampung Selatan
1254
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia