Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Tahun Baru, Bandar Narkoba di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 27-Dec-2019

Heflan Rekanza 819

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang perayaan tahun baru, Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap bandar narkotika yang sering beroperasi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (26/12/2019).

Adapun pelaku bandar narkoba yang berhasil diamankan Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung yakni Asep Muktar (37), yang keseharian berprofesi sebagai buruh serabutan. Asep ditangkap setelah tim Ditres Narkoba, mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat akan ada kegiatan transaksi narkoba, di wilayah Jalan Ikan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, didampingi Kasubdit III AKBP Eko Mei Probo Cahyono, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Pelaku diamankan di rumahnya sekitar Pukul 18.00 WIB.

"Berkat informasi dari masyarakat. Lewat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Tim berhasil mengamankan satu orang, saat sedang duduk di dalam kamar rumahnya. Pelaku ditangkap beserta barang bukti, tiga paket besar sabu, enam paket sedang sabu (350 gram), dan satu unit timbangan digital," kata Shobarmen.

Usai mengamankan pelaku di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, tim bergegas langsung dengan melakukan penggeledahan badan, dan dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang tersebut di bawah kursi kamar.

"Tim menemukan barang tersebut di bawah kursi yang berada di dalam kamar pelaku. Pelaku kini telah diamankan di kantor Ditres Narkoba Polda Lampung, untuk dilakukan lemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dan penyidik," jelas Shobarmen. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

4331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved