KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pria berinisial S alias G (38) dan ES (31) asal Desa Gunung Raja, Sungkai Barat, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara pada Jumat (12/1/2024).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku diamankan karena telah mencuri truk milik Musleh warga Muaro Jambi pada Minggu (31/12/2023) pagi.
"Keduanya mencuri mobil korban di parkiran Rumah Makan Selaras, Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara," kata AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta dilakukan penyeledikan tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pelaku berhasil mengamankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya di Serang, Banten," ujar Teddy Rachesna.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk merek Mitsubishi Canter BH 8929 ZU milik korban, yang belum sempat dijual oleh para pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11632
Bandar Lampung
2447
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia