Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Tahun Baru Curi Truk di Rumah Makan Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pria ini di Banten
Lampungpro.co, 17-Jan-2024

Febri 3279

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pria berinisial S alias G (38) dan ES (31) asal Desa Gunung Raja, Sungkai Barat, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara pada Jumat (12/1/2024).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku diamankan karena telah mencuri truk milik Musleh warga Muaro Jambi pada Minggu (31/12/2023) pagi.

"Keduanya mencuri mobil korban di parkiran Rumah Makan Selaras, Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara," kata AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta dilakukan penyeledikan tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pelaku berhasil mengamankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya di Serang, Banten," ujar Teddy Rachesna.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk merek Mitsubishi Canter BH 8929 ZU milik korban, yang belum sempat dijual oleh para pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

673


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved