JAWA TIMUR (Lampungpro.com): Praktik jual beli kursi pada sejumlah sekolah favorit menjadi sorotan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Jika praktik itu masih berlangsung, kata Muhadjir, tidak akan ada kompetisi bagi siswa. "Jangan sampai ada jual beli kursi, itu tidak boleh, dan saya melarang keras," kata Muhajir, usai menghadiri acara Akhirussannah di Pondok Pesantren Maskumambang Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (9/7/2017).
Untuk itu, Muhadjir meminta agar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tidak melaksanakan praktik curang. Dia mengakui untuk PPDB pihaknya tidak memberi tekanan terkait sistem yang berjalan selama ini. Mendikbud memberikan ruang kepada daerah masing-masing. "Semisal ada sekolah yang sudah terlanjur menerima siswa lebih dari pagu, selama tidak banyak, hal itu masih dimaklumi. Sebab, intinya tidak boleh ada yang tidak sekolah," kata dia, dilansir Antara.
Muhadjir juga menekankan pemberlakuan sekolah 12 tahun adalah wajib bagi semua siswa. Tidak perlu ada alasan bagi siswa maupun siswa miskin yang tidak bisa sekolah. "Intinya kami menjamin semua siswa harus sekolah, tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Terutama siswa miskin," kata dia menegaskan. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....
251
Lampung Tengah
3314
Tulang Bawang
1470
Lampung Selatan
1368
304
05-Jul-2024
328
05-Jul-2024
156
05-Jul-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia