Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Perempuan Muda ke Pria Hidung Belang, Dua Pria Asal Kotabumi Lampung Utara ini Diseret ke Sel Polisi
Lampungpro.co, 02-Nov-2024

Amiruddin Sormin 202

Share

Dua pelaku TPPO saat diperika di Mapolres Lampung Utara. POLRES LAMPUNG UTARA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pemuda asal Kotabumi berinisial A (25) dan FPP (23) di mankan petugas Unit Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai praktik ilegal tersebut.

Pada Rabu (30/10/2024), Am berhasil diamankan. Tak lama kemudian, FA juga ditangkap di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban praktik prostitusi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang. Lalu, melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Am (25).

Kasat menjelaskan FA ditangkap di sebuah kontrakan, mengaku terlibat dalam kegiatan perdagangan orang. Berdasarkan penyelidikan, FA mengaku melanggar UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI Nomor 12/2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut pengakuan Na (18), perempuan yang menjadi korban, dia dijual oleh FA kepada pria hidung belang sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir. Ketika Harga disepakati, pelanggan datang ke kontrakan untuk bertemu dengan korban, sementara FA mengambil keuntungan dari setiap transaksi.

"Setelah selesai, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil uang dari tamu. Kemudian dibagi antara korban dan pelaku setelah dikurangi biaya kontrakan," kata Stef Boyoh.

Selain menangkap dua pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1 juta. "Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam rangka 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus memberantas tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi," tegas Stef Boyah, Sabtu (2/11/24). (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved