SUKADANA (Lampungpro.co): Tim gabungan Polres Lampung Timur, menggerebek lokasi perjudian jenis sabung ayam di wilayah Desa Sri Pendowo, Bandar Sribhawono, Lampung timur pada Minggu (4/2/2024) sore.
Para pelaku aksi judi sabung ayam, langsung melarikan diri, saat mengetahui petugas kepolisian Polres Lampung Timur dan Polsek Bandar Sribawono, yang melakukan upaya penggrebekan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekiyar, yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aksi judi sabung ayam, di dusunnya.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan proses penyelidikan dan pendalaman, untuk mengetahui kebenaran informasinya," kata AKBP M. Rizal Muchtar dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Kemudian tim terdekat dari Polsek Bandar Sribawono, segera meluncur ke lokasi kejadian sesuai informasi yang diberikan masyarakat, untuk berupaya melakukan proses penggerebekan.
"Dalam upaya penggrebekan tersebut, ternyata diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," ujar AKBP M. Rizal Muchtar.
Meskipun para pelaku melarikan diri, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, dua ekor ayam, satu geber, dan puluhan pasang sendal jepit di lokasi kejadian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25583
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia