Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabar Gembira, Pemerintah Usulkan Gaji Guru Honorer Setara UMR
Lampungpro.co, 25-Jan-2019

Erzal Syahreza 1240

Share

UMR, Guru Honorer, Lampung, Jokowi

JAKARTA (Lampungpro.com):�Kabar gembira bagi guru honorer dihembuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengusulkan agar gaji guru honorer yang belum diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa setara Upah Minimum Regional (UMR).

Hembusan kabar gembira ini tentu saja langsung disambut dengan senyum lebar oleh para pahlawan tanpa tanda jasa. Salah satunya adalah Khayriah yang sudah bertahun-tahun menjadi pendidik. Khayriah telah mengajar di SMA N 13 Maros Sulawesi Selatan lebih dari 10 tahun. Selama ini, pendapatannya jauh dari kata layak karena selalu di bawah UMR.

"Selama ini kita memperoleh gaji itu jauh jika dibandingkan upah minimum. UMR sini sekitar Rp 3 juta, sementara gaji guru honorer yang tersertifikasi saja, itu jauh di bawah itu. Jadi ini satu hal yang baik," kata dia, Kamis (24/1/2019).

Meskipun baru rencana dan belum disertujui, Khayriah menganggap apa yang diusulkan itu merupakan bentuk langkah baik bagi para guru honorer. Hanya saja, menurut dia, pemerintah tidak bisa menyamaratakan sistem penggajian guru honorer jika nanti sesuai UMR.

Guru yang sudah disertifikasi pemerintah, harus mendapat tunjangan tersendiri. Baginya, selama ini guru honorer yang sudah tersertifikasi tersebut telah memiliki kemampuan dan kompetensi lebih tinggi jika dibandingkan yang belum tersertifikasi.

"Ya kita sudah diakui ini ilmu mengajar kita, kita sudah melewati satu tahapan lebih, masak terus disamaratakan dengan yang honorer belum tersertifikasi," tegas Khayriah.

Rencana untuk mendongkrak kesejahteraan para guru honorer ini dibicarakan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy saat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu 23 Januari 2019. Dia pun meminta kepada Menkeu untuk mengalokasikan anggaran khusus tunjangan guru honorer.

Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR. "Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum setara upah UMR di masing-masing daerah," kata dia.

Dalam usulan tersebut, Mendikbud meminta agar untuk gaji guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.

"Saya sebagai Menteri Pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan ke APBD, karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan, tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol," ungkap dia.

Meskipun demikian, dia belum dapat menyebut berapa besar anggaran yang dialokasikan, lantaran program tersebut baru di tahap awal pembicaraan. "Akan ditindaklanjuti di level yang lebih bawah untuk dipetakan lebih rinci, supaya nanti bisa kita pasti ketersediaan dana dan memang ada orangnya. Kemendikbud sekarang ini sedang lakukan sensus terhadap guru honorer bahwa dia memang melaksanakan tugas seperti ketentuan yang berlaku," jelas Muhadjir.

"(Anggaran berapa?) Belum sampai ke situ. Baru pada kesepakatan-kesepakatan," imbuhnya. Dia pun enggan mengomentari terkait apakah rencana tersebut akan berdampak adanya perubahan pada postur APBN. "(Ada APBN-P?) Itu Kementerian keuangan ya. Saya tidak tahu, tapi ada kesepakatan itu," ujar dia.

Dia mengharapkan, dengan terealisasinya rencana ini, guru honorer di Indonesia dapat mendapatkan upah yang layak. Diketahui, kata dia, terdapat 700 ribu guru honorer di Indonesia. "Bertahap dan semuanya (dapat tunjangan). Semua kan soal pilihan. Bisa bertahap, tapi semua kan bisa," tandasnya.

Menanggapi, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan bahwa pihaknya sebagai asosiasi siap mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan para guru honorer ini lebih sejahtera. "Prinsipnya itu langkah bagus, apapun upaya pamerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru baik honorer atau bukan, kita pasti dukung," kata dia.

Namun, sebelum melaksanakan kebijakan itu, Ramli mengusulkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa perbaikan tata kelol guru honorer di Indonesia, mulai dari perekrutan hingga pendataan guru honorer.

Diakuinya, selama ini belum ada data pasti yang dijadikan patokan, berapa jumlah guru honorer di Indonesia. Jika ini tidak dilakukan terlebih dahulu, dikhawatirkan sistem ini tidak tepat sasaran. "Juga soal rekrutmen guru honorer itu juga harus jelas, ada tesnya, ada uji kompetensinya, seperti itu. Selama ini kan masih banyak guru honorer yang statusnya titipan," ungkap dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3991


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved