BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum Ni, salah satu Kabid yang kena operasi tangkap tangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, ke aparat kepolisian. Ni ditangkap Tipikor Polresta Bandar Lampung dengan dugaan pungutan liar pengurusan perizinan, Selasa (29/9/2020) siang.
"Sudah dikonfirmasi dengan Kadis yang bersangkutan. Memang ada kejadian tersebut," kata Fahrizal Darminto, menjawab konfirmasi Lampungpro.co, Selasa (29/9/2020) sore.
Menurut Fahrizal, jika masalah ini sudah ditangani oleh penegak hukum, pihaknya harus mendukung agar penegakan hukum bisa bekerja optimal. "Kita harus mendukung agar penegakan hukum bisa bekerja optimal," kata Fahrizal.
BACA SEBELUMNYA: OTT di Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Satu Kabid Diciduk Beserta Uang Rp50 Juta
Di sisi lain, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan sudah berulang kali setiap bertemu dan pada forum rapat selalu mengingatkan agar angan pernah berharap. "Apalagi minta, terlebih-lebih matok atau nekan, tapi ya mau bilang apa," kata Qodratul Ikhwan.
Hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Polresta Bandar Lampung, agar informasi tak simpang siur. Pihaknya juga belum ada kontak dengan Ni, sejak Tim Tipikor Polresta melakukan OTT. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia