Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabid Dinas PMPTSP Provinsi Lampung Kena OTT, Sekda: Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Lampungpro.co, 29-Sep-2020

Amiruddin Sormin 5023

Share

Ilustrasi pungutan liar. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum Ni, salah satu Kabid yang kena operasi tangkap tangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, ke aparat kepolisian. Ni ditangkap Tipikor Polresta Bandar Lampung dengan dugaan pungutan liar pengurusan perizinan, Selasa (29/9/2020) siang.

"Sudah dikonfirmasi dengan Kadis yang bersangkutan. Memang ada kejadian tersebut," kata Fahrizal Darminto, menjawab konfirmasi Lampungpro.co, Selasa (29/9/2020) sore.

Menurut Fahrizal, jika masalah ini sudah ditangani oleh penegak hukum, pihaknya harus mendukung agar penegakan hukum bisa bekerja optimal. "Kita harus mendukung agar penegakan hukum bisa bekerja optimal," kata Fahrizal.

BACA SEBELUMNYA: OTT di Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Satu Kabid Diciduk Beserta Uang Rp50 Juta

Di sisi lain, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan sudah berulang kali setiap bertemu dan pada forum rapat selalu mengingatkan agar angan pernah berharap. "Apalagi minta, terlebih-lebih matok atau nekan, tapi ya mau bilang apa," kata Qodratul Ikhwan.

Hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Polresta Bandar Lampung, agar informasi tak simpang siur. Pihaknya juga belum ada kontak dengan Ni, sejak Tim Tipikor Polresta melakukan OTT. (PRO1) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved