Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadis Pendidikan: Vaksinasi Covid-19 Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Lampung
Lampungpro.co, 27-Aug-2021

asandy 2831

Share

Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar | Lampungpro.co/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Seusai mengikuti rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan dengan pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar memberikan keterangan terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Lampung, Kamis (26/8/2021). Sulpakar mengatakan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Provinsi Lampung tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri Tahun 2021 dan 2020.

Dalam rangka mempersiapkan PTM, disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50%. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

"Tetapi apabila Kabupaten/Kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Daring). Dan bagi orangtua yang belum mengijinkan anaknya untuk PTM terbatas, kita juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut," kata Sulpakar.

Untuk diketahui, dua kabupaten di Provinsi Lampung telah melaksanakan PTM sejak tanggal 25 Agustus kemarin, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulangbawang Barat. Direncanakan pada, Jumat besok, Pemprov Lampung bersama Stakeholder terkait akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh yang membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail.

"Karena kita ingin PTM secara terbatas terlaksanakan, tapi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar (Covid-19) artinya sekolah tidak menjadi klaster baru. Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini," terang Sulpakar.

Gubernur Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan, mengingat 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung baru dalam beberapa hari ini keluar dari zona merah. (***)

EDITOR : Sandy , SUMBER : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved