BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) di Lampung Utara, yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Mettisa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung kembali ditunda, Senin (19/10/2020). Ada pun alasan ditundanya sidang ini, karena Maya Mettisa masih dalam keadaan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Sidang yang dijadwalkan secara teleconference ini, sebenarnya diagendakan terdakwa Maya menjalani sidang di RSUDAM Lampung. Namun pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang tidak menyetujui persidangan dilaksanakan di rumah sakit. Majelis Hakim turut menanyakan kondisi terkini terdakwa Maya di RSUDAM Lampung.
Karena kondisinya Maya Mettisa masih terbaring sakit, Ketua Majelis Hakim Siti Insirah kemudian menyampaikan bahwasanya, agenda sidang ini belum bisa dilanjutkan lantaran masih dibantarkan. Persidangan sendiri akan dilanjutkan setelah menunggu kepastian dari terdakwa Maya Mettisa, bahwa ia benar-benar sembuh dari penyakitnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hardiansyah mengatakan, jika Majelis Hakim tidak berkenan untuk melanjutkan persidangan apabila yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. Dimana berdasarkan keterangan persidangan, terdakwa mendapat rujukan untuk di endoskopi di RSUDAM Lampung, berdasarkan hasil laboratorium dan surat rujukan.
"Terkait apakah tidak ada ketakutan, kami yakin bahwa terdakwa ini bersifat kooperatif. Jadi tidak mungkin ketakutan dan lainnya, namun yang pasti akan kita kawal dari Tim Pengadilan Negeri Lampung Utara selama 24 jam," kata Hardiansyah.
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) Maya Mettisa yakni Jhonny Anwar mengungkapkan, kondisi kesehatan Maya ini mengalami gangguan pencernaan dan sakit tyfus. Berdasarkan hasil diagnosa di laboratorium, dia sakit buang air besar (BAB) campur dengan darah hitam.
"Kemudian kondisi hemoglobin juga terus menurun. Ya kita sama-sama berdoa semoga bisa segera sembuh, karena kondisi hingga kini masih lemas dan harus ada tindakan. Kondisinya juga masih dirawat intensit di RSUDAM Lampung," ungkap Jhonny Anwar. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
386
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia