JAKARTA (Lampungpro.co): Agung Arminsyah resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung selama tiga bulan ke depan. Agung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung mengisi kekosongan sementara pos Jaksa Agung, setelah Prasetyo berakhir masa tugasnya bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Penunjukkan Agung sebagai Plt Jaksa Agung sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2019 tertanggal 18 Oktober 2019. "Iya benar, surat tertanda 21 Oktober 2019 itu berisikan penunjukkan Pak Agung Arminsyah sebagai Plt Jaksa Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri, Selasa (22/10/2019).
Menurut Mukri, Arminsyah akan mengisi posisi Jaksa Agung selama tiga bulan ke depan hingga Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung yang baru pada Desember 2019 atau Januari 2020. Arminsyah sendiri, sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Adapun Prasetyo adalah politikus NasDem yang tergabung dalam Kabinet Kerja Jokowi Jilid 1. Jokowi yang kembali terpilih sedang menyusun Kabinet Kerja Jilid II. Sejumlah nama pembantunya, terdiri dari kalangan profesional dan kader partai pendukung, dijadwalkan akan diumumkan, Rabu 23 Oktober 2019.(**/PRO2)
Berikan Komentar
program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...
618
Bandar Lampung
516
Kominfo Lampung
596
516
09-Apr-2026
596
09-Apr-2026
632
09-Apr-2026
666
09-Apr-2026
577
09-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia