Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kakak Bupati Lamteng Tak Lagi Jabat, Jaksa Agung Kini Diisi Pelaksana Tugas
Lampungpro.co, 23-Oct-2019

Heflan Rekanza 740

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Agung Arminsyah resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung selama tiga bulan ke depan. Agung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung mengisi kekosongan sementara pos Jaksa Agung, setelah Prasetyo berakhir masa tugasnya bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Penunjukkan Agung sebagai Plt Jaksa Agung sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2019 tertanggal 18 Oktober 2019. "Iya benar, surat tertanda 21 Oktober 2019 itu berisikan penunjukkan Pak Agung Arminsyah sebagai Plt Jaksa Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri, Selasa (22/10/2019).

Menurut Mukri, Arminsyah akan mengisi posisi Jaksa Agung selama tiga bulan ke depan hingga Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung yang baru pada Desember 2019 atau Januari 2020. Arminsyah sendiri, sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Adapun Prasetyo adalah politikus NasDem yang tergabung dalam Kabinet Kerja Jokowi Jilid 1. Jokowi yang kembali terpilih sedang menyusun Kabinet Kerja Jilid II. Sejumlah nama pembantunya, terdiri dari kalangan profesional dan kader partai pendukung, dijadwalkan akan diumumkan, Rabu 23 Oktober 2019.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Efisiensi Rasa-rasanya, Kreativitas Jadinya: Dari Tenaga Ahli...

program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...

618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved