Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kakap! 19,7 Kilo Sabu Asal Aceh Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Lampungpro.co, 18-Feb-2020

Heflan Rekanza 1405

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan pelaku upaya penyelundupan barang narkoba berjenis sabu-sabu, di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu (16/2/2020) lalu.

Dalam upaya penggagalan penyelundupan kali ini dengan jumlah yang lebih besar. Dimana kali ini, tim berhasil mengamankan paket sabu seberat 19,7 kilogram, yang dikemas dalam 20 bungkus plastik berukuran lumayan besar.

Menurut informasi yang beredar, upaya penyelundupan ini bermula saat satuan anggota melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni. Tim menemukan barang tersebut disalah satu kendaraan yang belum diketahui jenisnya. Sebab kurir yang diduga berasal dari Aceh ini melarikan diri.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya upaya penggagalan penyelundupan narkoba dengan jumlah besar kali ini. Namun, ia belum memberikan penjelasan secara rinci terkait penangkapan ini 

"Iya benar. Kami berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram ini. Tapi untuk saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata AKBP Edi Purnomo, Selasa (18/2/2020).

Beberapa hari sebelumnya dilokasi yang sama, Polres Lampung Selatan juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dengan modus baru. Adapun modus baru ini yakni kurir menyembunyikan di alas kaki yang mereka dikenakan. Keduanya diamankan saat hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, dengan menggunakan bus umum dari Riau tujuan Pulau Jawa.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

17745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved