Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kakek 72 Tahun di Pekalongan Lampung Timur Diteror Orang Suruhan Tetangga, Pagar 30 Meter Dirusak
Lampungpro.co, 27-May-2023

Amiruddin Sormin 6383

Share

Kondisi rumah Wasipan (72) usai penyerangan. SUARA.COM

"Sudah kita laporin polisi hari Senin itu juga dengan dengan nomor laporan STPLP/B/71/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung tertanggal 3 April 2023. Setelah di Polsek kita disuruh ke Polres terus sampai sekarang belum ada tindakan," ujarnya.

 

Menurut Murwanti (36), salah satu anak korban, aksi teror tersebut kerap menghantui kedua orangtuanya sejak ayahnya, Wasipan (72) memenangkan persaingan atas perkara sengketa lahan pekarangan. "Kami ini kan sudah menang di persidangan, dulu sempat ada sengketa dan sudah masuk sidang di pengadilan dan bapak saya memenangkannya. Saat itu hakim juga pernah berkata, kalau mau menghancurkan pagar harus izin dulu dengan Bapak saya Pak Wasipan. Kalau tidak, nanti akan dilaporkan ke kepolisian," kata dia..

 

Selain ke polisi, wanita yang akrab disapa ibu Wanti juga memohon pertolongan serta perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap aparat dapat memberikan pengamanan dan keadilan atas proses hukum terhadap ia dan keluarganya. 

 

"Saya melihat keadaan orangtua saya ini, saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Kami dianiaya, kami dizolimi, kami takut Pak. Tolong Pak, tolong kami, kami benar-benar orang tidak punya. Tolong kami pak, berikanlah kami keadilan seadil-adilnya," ujar Murwanti.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved