Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengklaim telah menerima laporan dari korban pengerusakan bangunan di Kecamatan Pekalongan. "Benar, kita sudah terima laporan terkait kasus pengerusakan pagar rumah miliknya warga Kecamatan Pekalongan itu. Tentu ke depannya kita akan melakukan tindak lanjut proses lidik. Kita juga nanti akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pengerusakan tersebut," ujarnya.
Kasat juga memastikan, Minggu ini pihaknya akan turun melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perusakan. "Pengecekan terhadap TKP kita upayakan Minggu ini akan segera dilakukan. Baru kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan panggil si terlapor," kata Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5446
Humaniora
584
329
04-Jul-2025
584
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia