Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kalianda Darurat Narkoba, Sehari Polres Lampung Selatan Tangkap Empat Warganya Pakai Sabu
Lampungpro.co, 22-May-2022

Amiruddin Sormin 8607

Share

Empat warga kecamatan Kalianda saat diidentifikasi di Sat Narkoba, Jumat (20/5/2022). POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Setelah menangkap NYO (40), warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Tim Sat Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan, kembali menangkap empat pelaku dalam sehari, Jumat (20/5/2022). Keempat pelaku ditangkap Tim Opsnal Regu 2 Sat Reskrim Narkoba dipimpin Kanit 2 Ipda Imam Farid bersama Kasat Narkoba AKP Andri Gustami. 

Usai mendapat info dari masyarakat, sekitar pukul 11.00 WIB polisi menggerebek BET (40) warga Desa Kedaton Kecamatan, Kalianda, yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari pelaku, polisi menyita saru bundel plastik klip, satu pirex kaca, tujuh platik klip sisa shabu, satu bong, enam centong, dan dua korek. 

Hanya berselang 30 menit, petugas menyasar rumah MUK (25), di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda. Pada penggerebekan tersebut, petugas menyita satu timbangan digital, satu bundel plastik klip, satu kaca pirek, korek, sekop pipet plastik. 

Selanjutnya, Tim Kanit 2 Ipda Imam Farid bersama AKP Andri Gustami bergeser ke Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda. Pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, ditangkap MUH (35) dan HEN (33), di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti, dari keduanya.

Hasilnya, dalam sehari polisi meringkus empat pelaku yakni BET (40) dan MUK (25)  warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Sedangkan dua lainya yakni MUH (35) dan HEN (33), keduanya warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda. Para pelaku dijerat Pasal 112, 127 UU RI Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved