BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menambah dua titik penyekatan, di ruas dalam kota untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sebelumnya penyekatan dalam kota hanya ada empat titik di Bandar Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, ada pun penambahan dua titik penyekatan berada di Jalan Antasari, tepatnya berada di Bukit Kencana yang tak jauh dari Flyover Kalibalau. "Kemudian satu penambahan lainnya ada di lampu merah lalu lintas Palapa," kata AKP M. Rohmawan dalam keterangannya.
Penambahan penyekatan ini dimulai sejak Minggu (15/8/2021) pagi. Selain itu, jam operasional penyekatan juga turut ditambah, semula pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, kini ditutup mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Tujuan penambahan penyekatan ini, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 4. Hanya sektor esensial dan kritikal yang bisa memasuki wilayah Kota Bandar Lampung," ujar Rohmawan.
Sebelumnya lokasi penyekatan lainnya berada di Plaza Pos (Tugu Juang), Jalan Wolter Monginsidi-M.H Thamrin, Pos Satelit Pahoman, dan Bundaran Lungsir. Sementara untuk penyekatan di pintu perbatasan masih lima titik yakni Simpang Ryacudu-RS Airan, Jalan Sutami-Tirtayasa, Lapangan Baruna Panjang, BKP Kemiling, dan Tugu Raden Intan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia