Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kamis Beradat dan Ikhtiar Menyelamatkan Identitas Lampung
Lampungpro.co, 29-Jan-2026

Sandy 301

Share

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. | LAMPUNGPRO.CO/@KominfoProvinsiLampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat patut dibaca sebagai sebuah ikhtiar serius pemerintah daerah dalam menjaga dan menghidupkan kembali identitas budaya Lampung yang kian tergerus zaman.

Di tengah arus globalisasi dan dominasi budaya populer, bahasa serta adat Lampung perlahan mulai jarang terdengar dalam kehidupan sehari-hari, bahkan di tanah kelahirannya sendiri.

Hari ini, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa bahasa daerah Lampung semakin asing di telinga generasi muda. Di ruang publik, di lingkungan keluarga, bahkan di sekolah, penggunaan bahasa Lampung kerap tergantikan oleh bahasa Indonesia atau bahasa lain.

Padahal, bahasa adalah ruh dari sebuah kebudayaan. Ketika bahasa ditinggalkan, maka perlahan identitas pun ikut memudar.

Melalui kebijakan Kamis Beradat, Pemerintah Provinsi Lampung mencoba menghadirkan kembali adat dan budaya ke ruang-ruang formal. Setiap hari Kamis, aparatur pemerintahan dan lembaga pendidikan diwajibkan mengenakan pakaian batik khas Lampung serta menggunakan bahasa daerah Lampung dalam aktivitasnya.

Ini bukan sekadar simbolik, melainkan upaya membangun kebiasaan baru yang berpijak pada kearifan lokal. Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional.

Di tingkat daerah, Kamis Beradat juga menjadi perwujudan dari Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, khususnya dalam memperkuat identitas adat dan budaya Lampung sebagai bagian tak terpisahkan dari khazanah budaya Nusantara.

Namun demikian, kebijakan yang baik tentu tidak lepas dari tantangan. Penerapan Kamis Beradat tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif semata.

Masih banyak masyarakat, bahkan aparatur dan pendidik, yang belum memahami cara berbahasa Lampung dengan baik dan benar. Tanpa adanya referensi, panduan, dan ruang belajar, kebijakan ini berpotensi menjadi formalitas tanpa substansi.

Ke depan, penerapan Kamis Beradat perlu diperluas dan diperkaya. Tidak hanya terbatas di lingkungan pemerintahan dan sekolah, tetapi juga bisa menjangkau ruang publik lainnya.

Hotel, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, perkantoran swasta, hingga lingkungan rumah tangga dapat ikut berpartisipasi dengan menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis.

Dengan demikian, bahasa Lampung benar-benar hidup dan digunakan secara natural di tengah masyarakat.

Konsekuensinya, masyarakat pun “dipaksa secara halus” untuk belajar dan memahami bahasa daerah Lampung.

Bukan sebagai beban, melainkan sebagai kebanggaan. Ketika masyarakat mulai terbiasa, rasa memiliki terhadap budaya lokal akan tumbuh dengan sendirinya.

Selain perluasan ruang praktik, terobosan teknologi juga menjadi kebutuhan. Pemerintah daerah bersama akademisi dan komunitas budaya dapat menginisiasi pengembangan aplikasi kamus atau penerjemah bahasa Lampung yang mudah diakses melalui App Store maupun Play Store.

Aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat, terutama generasi muda dan pendatang, untuk memahami makna, konteks, dan tata bahasa Lampung secara praktis.

Pada akhirnya, pelestarian adat dan budaya Lampung bukan semata tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat Lampung.

Setiap orang yang lahir, tinggal, dan mencari penghidupan di Lampung adalah bagian dari ekosistem budaya daerah ini. Menjaga bahasa, adat, dan nilai-nilai Lampung berarti menjaga jati diri bersama.

Kamis Beradat hanyalah sebuah pintu masuk. Keberlanjutannya bergantung pada kesadaran dan partisipasi semua pihak.

Jika dijalankan dengan konsisten, inklusif, dan kreatif, Kamis Beradat dapat menjadi gerakan budaya yang kuat bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur, tetapi juga mewariskannya secara bermartabat kepada generasi mendatang. (***)

Editor dan Penulis : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved