Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kampanyekan Putrinya Saat Operasi Pasar di Bandar Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu
Lampungpro.co, 19-Jul-2022

Febri Arianto 744

Share

Sekuel dialog Mendag Zulkifli Hasan dengan warga di Bandar Lampung, Minggu (10/7/2022). LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait kasus dugaan politik uang. Hal ini buntut dirinya mengkampanyekan putrinya, saat operasi pasar minyak goreng subsidi di Bandar Lampung.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dilaporkan sejumlah kelompok masyarakat sipil yakni Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia. Selain dugaan politik uang, Zulkifli Hasan juga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.

Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi mengatakan, pihaknya melaporkan Zulkifli Hasan, berdasarkan cuplikan video viral membagikan minyak goreng dan mengarahkan warga yang datang, untuk memilih anaknya Futri Zulya Savitri. Pelangaran itu dilakukan Zulkifli Hasan pada Sabtu (9/7/2022).

"Berdasarkan rekaman video itu, terlihat aktivitas bagi-bagi minyak goreng disertai ajakan memilih Futri Zulya Savitri. Masyarakat dijanjikan, untuk mendapatkan kembali minyak goreng dalam dua bulan ke depan," kata Alwan Ola Riantobi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (19/7/2022).


BACA JUGA : Viral, Mendag Zulkifli Hasan Gratiskan Minyak Goreng di Bandar Lampung: Tapi Nanti Pilih Putri Ya...

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24712


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved