Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kantongi Sabu di Jaket, IRT Asal Pesawaran Diciduk Polrses Tulang Bawang
Lampungpro.co, 02-Apr-2021

Febri 1028

Share

IRT Asal Pesawaran Saat Diamankan Polres Tulang Bawang | Ist/Lampungpro.co

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Hanura, Padang Cermin, Pesawaran inisial TA (40) ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, karena didapati membawa narkotika jenis sabu pada Minggu (28/3/2021). TA ditangkap di jalan Kampung Penawar Rejo, Banjar Margo, Tulang Bawang.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengatakan, TA ini didapatu membawa narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dan jaket warna biru muda. Penangkapan ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kampung Penawar Rejo.

"Informasi yang didapat, jalan di Kampung Penawar Rejo ini, memang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat petugas kami tiba di jalan tersebut, terlihat seorang perempuan dengan gerak gerik yang mencurigakan," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam katong saku jaket milik IRT tersebut. "Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Anton Saputra. (ROSARIO/PRO3)


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

862


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved