Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda Lampung akan Ekspose di Rumah Tersangka Perakit Senpi
Lampungpro.co, 18-Jan-2018

Lukman Hakim 925

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Tertangkapnya YK (39), diduga perakit senjata api ilegal membuat shock keluarga. Apalagi, hari ini, Kamis (18/1/2018), Kapolda Lampung langsung turun ke rumah tersangka di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, untuk melakukan ekspose di rumah tersangka.

Sar (39), kakak kandung tersangka perakit senpi memgatakan tidak pernah memgetahui kalau adiknya bisa merakit senjata api. Karena, setahu keluarga, YK sehari-hari sibuk dengan pekerjaan bengkel sepeda motor. Dan, keluarga mengetahui kalau ayah satu anak itu melakukan perakitan senpi setelah tertangkapnya YK dan barang bukti pendukung yang didapat polisi dari rumah YK. Sehingga, Sar, mewakili keluarga mengakui dan menerima kenyataan bahwa adiknya terduga perakit senpi.

Namun, yang menjadi pertanyaan Sar dan keluarga, kenapa harus diekspose di rumah terduga, sehingga membuat shock keluarga termasuk orangtuanya. Orangtua kami yang tinggal dekat dengan YK saya ajak ke rumah saya, karena shock ada banyak polisi, kata Sar, di rumahnya, Kamis (18/1/2018) pagi.

Sar mengakui sebelum adanya ekspose yang akan di akukan hari ini (siang), dari pihak kepolisian Polsek Jabung sudah izin dengan keluarga Ya, memang sudah izin dengan kami kalau pak Kapolres dan pak Kapolda mau ekspose di rumah adik saya, kata dia. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18154


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved