Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda Lampung akan Ekspose di Rumah Tersangka Perakit Senpi
Lampungpro.co, 18-Jan-2018

Lukman Hakim 923

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Tertangkapnya YK (39), diduga perakit senjata api ilegal membuat shock keluarga. Apalagi, hari ini, Kamis (18/1/2018), Kapolda Lampung langsung turun ke rumah tersangka di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, untuk melakukan ekspose di rumah tersangka.

Sar (39), kakak kandung tersangka perakit senpi memgatakan tidak pernah memgetahui kalau adiknya bisa merakit senjata api. Karena, setahu keluarga, YK sehari-hari sibuk dengan pekerjaan bengkel sepeda motor. Dan, keluarga mengetahui kalau ayah satu anak itu melakukan perakitan senpi setelah tertangkapnya YK dan barang bukti pendukung yang didapat polisi dari rumah YK. Sehingga, Sar, mewakili keluarga mengakui dan menerima kenyataan bahwa adiknya terduga perakit senpi.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved