LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Tertangkapnya YK (39), diduga perakit senjata api ilegal membuat shock keluarga. Apalagi, hari ini, Kamis (18/1/2018), Kapolda Lampung langsung turun ke rumah tersangka di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, untuk melakukan ekspose di rumah tersangka.
Sar (39), kakak kandung tersangka perakit senpi memgatakan tidak pernah memgetahui kalau adiknya bisa merakit senjata api. Karena, setahu keluarga, YK sehari-hari sibuk dengan pekerjaan bengkel sepeda motor. Dan, keluarga mengetahui kalau ayah satu anak itu melakukan perakitan senpi setelah tertangkapnya YK dan barang bukti pendukung yang didapat polisi dari rumah YK. Sehingga, Sar, mewakili keluarga mengakui dan menerima kenyataan bahwa adiknya terduga perakit senpi.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia