LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto akan melakukan penyelidikan dengan melalukan pemeriksaan sejumlah pegawai Balai Taman Nasional Way Kambas, terkait ditemukannya bangkai gajah di Hutan TNWK. Hal itu ditegaskan Kapolres saat ditemui Lampungpro.com Selasa (13/2/2018).
Menurut Yudhy, dugaan kuat binatang dilindungi itu mati ditembak, karena ditemukan bekas luka tembak. Hal itu merupakan tindakan kejahatan yang masuk dalam ranah pidana dan harus dilakukan penyeledikan khusus untuk mengungkap sindikat perburuan gajah liar.
Kapolres mengakui, pertama kali yang akan dimintai keterangan sebagai saksi yaitu, petugas Balai TNWK terutama yang memiliki tanggung jawab Seksi III Kualapenet, tempat binatang tambun itu ditemukan. Sebelum melakukan penyelidikan lebih dalam kami periksa dulu sejumlah petugas TNWK, kata Kapolres.
Menurut dia, selama ini memang belum pernah terungkap atau tertangkap pelaku pemburu gajah liar. Sehingga, jika dibiarkan dan tidak direspon semaksimal mungkin maka habitat gajah yang menjadi icon Lampung akan hilang. Ini peristiwa miris, di mana sebuah hutan sebagai habitat hewan langka sudah tidak nyaman lagi, kata Yudhy. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19915
Bandar Lampung
10452
Gerbang Sumatera
5569
Lampung Barat
4943
Gerbang Sumatera
4286
Lampung Utara
3725
1154
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia