Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolri Pastikan Tak pernah Sadap SBY
Lampungpro.co, 04-Feb-2017

Lukman Hakim 944

Share

SEMARANG (Lampro): Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2/2017).

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI. "Tidak ada masalah kalau dipanggil," tambahnya.

Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III, karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga menegaskan pemerintah tidak mungkin melakukan penyadapan. Pernyataan itu menyikapi dugaan penyadapan yang disampaikan SBY soal pembicaraan dengan Ketua MUI Maruf Amin melalui telepon. Kalau pemerintah tidak mungkin melakukan (penyadapan) itu, kata Yassona, di Jakarta, Kamis (2/2/2017).   

Yassona juga mengatakan pemerintah tidak pernah memberikan perintah melakukan penyadapan. Menurut dia, penyadapan boleh dilakukan oleh aparat penegak huku yang memiliki kewenangan tertentu

Sebelumnya, mantan Presiden Yudhoyono merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan. Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin.

Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Maruf.

Dalam percakapan itu, Yudhoyono diduga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Basuki yang mengutip ayat Alquran saat berbicara di Kepulauan Seribu. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Siapa Mereka? PTK Khusus yang Tak Pernah...

Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...

430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved