BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kartu nikah. Bentuknya mirip kartu ATM. Tipis, ringan, dan gampang diselipkan di dompet. Bedanya, ada dua foto yang terpampang di sana. Wajah pasangan suami dan istri yang telah menikah, secara sah, bukan bawah tangan. Di bawah kartu itu juga terdapat kode batang atau barcode, yang jika dipindai, akan muncul data lengkap pemiliknya.
Data tersebut terkoneksi dalam aplikasi online Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang diresmikan bersamaan dengan kartu tersebut, Kamis 8 November 2018. Lantas, bagaimana nasib buku nikah? Apakah tak akan lagi berlaku?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kartu nikah bukan untuk menggantikan buku nikah. Menurut dia, ada banyak salah persepsi yang muncul di masyarakat saat ini.
"Kartu nikah ini bukan sebagai penganti buku nikah. Buku nikah tetap ada karena itu adalah dokumen resmi," tegas Lukman saat dihubungi Lampungpro.com, Rabu (14/11/2018).
Mantan wakil ketua MPR tersebut menjelaskan, kartu nikah ini adalah implikasi logis diluncurkannya Simkah. Di dalamnya, berisi tambahan informasi yang lebih memudahkan masyarakat bila suatu saat diperlukan data-data kependudukan dan status perkawinan seseorang.
"Konteks di balik peluncuran kartu nikah adalah Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan. Kita sangat prihatin terhadap angka kekerasan rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi," ujarnya.
Menurut alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, untuk membangun ketahanan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, selain membuat silabus, kurikulum bimbingan perkawinan dan pendidikan perkawinan, juga dibutuhkan sistem informasi manajemen pernikahan berbasis digital.
"Semua peristiwa pernikahan akan dicatat dan terintegrasi dalam Simkah yang nanti dikaitkan dengan data kepedudukan dan catatan sipil Kemendagri. Sehingga, data setiap warga bisa terintegrasi dengan baik," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Mohsen menambahkan, kartu nikah merupakan upaya meningkatkan layanan pencatatan pernikahan. Dalam kartu nikah, kata Mohsen, terekam sejumlah data yang meliputi, nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal dan tempat akad nikah. "Kartu ini didesain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan," ujar Mohsen, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Di kartu nikah juga terdapat kode QR yang jika dipindai dengan scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung ke Simkah. Mohsen menyatakan, sebagai tahap awal, pada 2018 ini kartu nikah akan diperuntukkan bagi pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. Di 2019 rencananya akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah.
"Kita harap output-nya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja," kata Mohsen.
Terpisah, Dirjen Binmas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menyatakan, kartu nikah hanya akan diberikan kepada pasangan yang menikah setelah program ini diluncurkan atau 8 November 2018. "Bisa saja diberikan kepada pasangan lama tapi dengan persyaratan yang ketat," ujar dia, seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu (14/11/2018).
Amin menegaskan, untuk pasangan lama buku nikah tetap bisa dipergunakan dan berlaku seperti biasa. "Kartu nikah ini bentuk inovasi biar mudah dibawa-bawa," ujar dia.
Dia menyatakan, program kartu nikah ini sudah disosiliasikan ke masyarakat. "Program ini tidak akan membebani karena gratis," tegas dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25580
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia