Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kartun Spongebob Ditegur KPI, Warganet: #BubarkanKPI
Lampungpro.co, 17-Sep-2019

Erzal Syahreza 3838

Share

Tokoh kartun Spongebob. | Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menjadi sorotan masyarakat setelah memberikan teguran kepada 14 program di beberapa lembaga penyiaran, televisi, dan radio. Keempat belas program siaran tersebut adalah program siaran jurnalistik "Borgol" GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, Promo Film "Gundala" TV One.

Ada juga program "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, "Fitri" ANTV, dan Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie di GTV.

Reaksi warganet

Sikap KPI tersebut rupanya mendapatkan reaksi negatif dari para warganet. Salah satu yang menjadi trending topic di Twitter adalah soal tagar #SaveSpongeBob. KPI menegur program televisi "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV pada tanggal 6 Agustus 2019.

Tagar tersebut telah digunakan lebih dari 16.000 kali dan menempati urutan kedua trending topic Twitter Indonesia. Dalam unggahannya, warganet melontarkan beragam pernyataan bernada protes kepada KPI.

Mereka mempertanyakan alasan KPI menegur memberi sanksi film kartun sementara program lain yang dirasa lebih riil dampaknya, tidak dipermasalahkan.

Alasan Disanksi

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan terkait adanya muatan kekerasan dalam program siaran The SpongeBob SquarePants Movie.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

279


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved