BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menjadi sorotan masyarakat setelah memberikan teguran kepada 14 program di beberapa lembaga penyiaran, televisi, dan radio. Keempat belas program siaran tersebut adalah program siaran jurnalistik "Borgol" GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, Promo Film "Gundala" TV One.
Ada juga program "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, "Fitri" ANTV, dan Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie di GTV.
Reaksi warganet
Sikap KPI tersebut rupanya mendapatkan reaksi negatif dari para warganet. Salah satu yang menjadi trending topic di Twitter adalah soal tagar #SaveSpongeBob. KPI menegur program televisi "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV pada tanggal 6 Agustus 2019.
Tagar tersebut telah digunakan lebih dari 16.000 kali dan menempati urutan kedua trending topic Twitter Indonesia. Dalam unggahannya, warganet melontarkan beragam pernyataan bernada protes kepada KPI.
Mereka mempertanyakan alasan KPI menegur memberi sanksi film kartun sementara program lain yang dirasa lebih riil dampaknya, tidak dipermasalahkan.
Alasan Disanksi
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan terkait adanya muatan kekerasan dalam program siaran The SpongeBob SquarePants Movie.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
279
Lampung Selatan
22786
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia