Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kartun Spongebob Ditegur KPI, Warganet: #BubarkanKPI
Lampungpro.co, 17-Sep-2019

Erzal Syahreza 3838

Share

Tokoh kartun Spongebob. | Ist

Tidak hanya itu, program siaran kartun SpongeBob SquarePants juga kedapatan berisi adegan kekerasan lainnya, seperti melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu yang disiarkan pada 22 Agustus 2019 pukul 15.06 WIB.

Lebih rinci Mulyo menjelaskan, adegan-adegan yang mengandung kekerasan dalam serial ini melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14 Ayat 2 tentang perlindungan kepada anak dan Pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran.

Tayangan itu juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja dan Pasal 37 Ayat 4 Huruf A tentang klasifikasi R.

Joko Anwar geram

Sutradara Joko Anwar geram dengan tindakan KPI yang memberikan teguran kepada 14 program di beberapa lembaga penyiaran, televisi, dan radio.

Dua di antaranya adalah tayangan promo film Gundala di TV One dan prgram animasi anak Big Movie Family: The Spongebob SquarePants Movie yang tayang di GTV.

Joko menyoroti kinerja KPI yang dinilainya kurang kompeten. Ia pun menyerukan kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap KPI.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved