Untuk itu, Jihan meminta pemerintah kabupaten/kota melibatkan perangkat daerah di luar sektor kesehatan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, kepala desa, serta kader di masyarakat.
Kolaborasi tersebut, diperlukan untuk menelusuri sasaran yang memenuhi kriteria pemeriksaan, tetapi belum mendapatkan layanan skrining.
"Penanggulangan TBC bukan hanya pekerjaan insan kesehatan. Ini merupakan standar pelayanan minimal kabupaten/kota,byang membutuhkan kerja bersama dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan," ujar Jihan Nurlela.
Selain penemuan kasus, Jihan juga memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), bagi kelompok yang berisiko, terutama kontak serumah pasien TBC.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, hingga 16 Oktober 2026, capaian TPT di Lampung baru mencapai 14 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Jihan meminta seluruh daerah mengevaluasi hambatan pemberian terapi pencegahan, memperkuat edukasi kepada keluarga pasien, serta mencontoh pendekatan yang telah dilakukan Kabupaten Mesuji.
Jihan turut meminta pemerintah daerah mengoptimalkan fasilitas pemeriksaan yang tersedia, termasuk pemanfaatan alat rontgen dan Tes Cepat Molekuler (TCM), serta memperkuat mekanisme rujukan bagi sasaran yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
866
Kominfo Lampung
978
Lampung Tengah
926
247
21-Oct-2026
220
21-Oct-2026
379
21-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia