BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kapolda Lampung Irjend Suntana bersama jajaran telah mengamankan 97 orang dari 79 kasus kejahatan. Sebanyak 97 orang tersebut merupakan hasil kerja aparat kepolisian selama 10 hari terakhir. "Mereka yang banyak mengganggu kamtibmas," kata Suntana saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Lampung, Senin (16/7/2018).
Dari total tangkapan Polda Lampung beserta jajaran ini, mayoritas kasus didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Ada 45 kasus curat dan 25 kasus curas di Lampung. "Dua kasus ini masih paling banyak skalanya," kata Kapolda Lampung.
Suntana menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan para pelaku kejahatan. Kejahatan yang mengganggu kamtibmas akan ditindak tegas aparat kepolisian. "Kami akan terus patroli, kemanan harus terjaga," kata dia.
Selain itu, Polda Lampung juga telah menindak tegas terukur terhadap 16 orang tersangka. Dari 16 tersangka, tiga orang diantaranya meninggal, yaitu HW pelaku curas di Lampung Tengah, S tersangka kepemilikan senjata api di Lampung Timur dan S pelaku curas di Lampung Barat. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia