Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Asusila Dosen UIN Lampung, Polda: Naik Tahap Sidik, Tunggu Saksi Ahli
Lampungpro.co, 27-Feb-2019

Heflan Rekanza 841

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kasus asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), telah naik ke penyidikan. Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Lampung telah menggelar perkara oknum dosen SH, atas dugaan tindak asusila terhadap mahasiswanya E.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ketut Seregig mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara kasus dugaan asusila yang telah dilakukan, saat ini prosesnya telah naik ke tahap sidik. "Sudah naik tahap sidik," kata dia, Selasa (26/2/2019).

Ketut menjelaskan, meski telah naik kedalam tahap penyidikan, namun status terlapor oknum dosen belum juga naik menjadi tersangka. Sampai saat ini, pihak Polda telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dalam mendalami kasus ini. "Tersangka belum, (terlapor) masih status saksi. Sudah 11 orang saksi diperiksa. Dan saksi ahli akan kami panggil minggu ini," jelasnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

15567


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved