BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kasus asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), telah naik ke penyidikan. Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Lampung telah menggelar perkara oknum dosen SH, atas dugaan tindak asusila terhadap mahasiswanya E.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ketut Seregig mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara kasus dugaan asusila yang telah dilakukan, saat ini prosesnya telah naik ke tahap sidik. "Sudah naik tahap sidik," kata dia, Selasa (26/2/2019).
Ketut menjelaskan, meski telah naik kedalam tahap penyidikan, namun status terlapor oknum dosen belum juga naik menjadi tersangka. Sampai saat ini, pihak Polda telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dalam mendalami kasus ini. "Tersangka belum, (terlapor) masih status saksi. Sudah 11 orang saksi diperiksa. Dan saksi ahli akan kami panggil minggu ini," jelasnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
15567
Bandar Lampung
323
Humaniora
415
Kominfo Lampung
451
304
12-Sep-2025
276
12-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia