Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus KTP-El Tak Ganggu Perekaman, di Bandar Lampung Warga Tunggu Blangko
Lampungpro.co, 08-Mar-2017

Lukman Hakim 1521

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan proses hukum kasus dugaan korupsi dalam proyek KTP elektronik (KTP-el) tidak mengganggu proses perekaman data kependudukan yang sedang dilakukan. "Walau kasus KTP elektronik dalam proses hukum oleh KPK, prinsipnya kerja utama perekaman data kependudukan penduduk Indonesia tetap jalan," kata dia, di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Dia mengatakan dalam dua tahun terakhir Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mampu meningkatkan secara optimal perekaman data penduduk dan akte kelahiran warga negara Indonesia. Dia mengakui dalam prosesnya, perekaman data kependudukan memang agak sedikit tersendat dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Hal itu, karena proses lelang blanko KTP-el yang di beberapa daerah sudah habis, belum selesai.

Menurut Tjahjo, proses lelang dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan transparansi dan memenuhi aturan yang ada. Dia berharap proses lelang dapat selesai Maret ini agar dapat segera dilakukan pencetakan KTP-el secara bertahap dan dikirimkan ke daerah-daerah. 

Selama menunggu proses pencetakan KTP elektronik selesai, kata Tjahjo, warga diberikan surat keterangan perekaman yang sah sebagai KTP. "Jadi, kalau ditanya apakah ada kendala, prinsipnya kendala ada tapi pelayanan masyarakat tetap jalan walau belum bisa optimal. Kementerian Dalam Negeri menyampaikan maaf kepada masyarakat, semoga kekurangan perekaman yang terhambat dapat diselesaikan tahun ini," kata dia.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved