Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Peluru Nyasar, Sembunyikan Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Usai Penembakan, Tersangka Baru Ditetapkan
Lampungpro.co, 08-Jul-2024

Amiruddin Sormin 257

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah menetapkan MSM sebagai tersangka, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah berinisal MSM. Kasus ini menewaskan seorang warga dalam prosesi adat pernikahan di Seputih Surabaya Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM "Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S," ujar Kombes Umi Fadilah, Senin (8/7/2024).

Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah. "Saat ini, ada empat saksi diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung," ungkapmya.

Dalam persangkaannya, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam. Lanjut Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi diperoleh dan dikuasai oleh tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut," ucapnya.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA Prosesi Adat Berujung Maut, Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penembakan

Umi mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian. "Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi, untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini," pungkas mantan Kapolres Metro tersebut. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved