Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pengrusakan Kantor MUI Lampung, Polda Lampung Tangkap 14 Remaja, Lima Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 06-Jan-2023

Febri Arianto 5508

Share

Dua Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor MUI Lampung Saat Diekspos Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menangkap 14 remaja diduga pelaku pengrusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, di Jalan Bypas Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung pada Kamis (29/12/2022) malam. Dari 14 yang ditangkap, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, lima orang ditetapkan tersangka tiga diantaranya masih anak-anak. Mereka yakni V, TP, dan VJ untuk anak-anak, serta dua tersangka lainnya sudah dewasa inisial A dan R.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan pengurus MUI Lampung, kemudian juga tidak lepas dari atensi Kapolda Lampung. Berawal laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara," kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023).

SEBELUMNYA : Dilempari Delapan Batu hingga Kaca Pecah, Polda Lampung Selidiki Pengrusakan Kantor MUI Lampung di Rajabasa

Hasil penyelidikan awal ditemukan empat bidang bagian kaca dirusak dengan dilempari bebatuan. Kemudian ditemukan pecahan kaca dan delapan batu ukuran variasi disekitaran lingkungan kantor yang menjadi alat, untuk merusak dan menghancurkan kaca.

"Lalu kami memeriksa 15 orang saksi secara maraton, untuk memberikan informasi valid adanya keributan itu. Lalu kami turunkan tim khusus, untuk mengejar dan mencari para pelaku melakukan keributan dan pengrusakan," ujar Reynold.

Sepekan penyelidikan, kemudian diamankan 14 orang diduga pelaku, berkaitan informasi yang diperiksa. Dari 14 terduga pelaku, lalu diperiksa maraton untuk mengetahui jumlah pelaku yang terlibat.

Kemudian ditemukan delapan orang diduga bagian peristiwa pengrusakan, hingga akhirnya ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Hingga kini, para pelaku masih diperiksa mendalam dengan didampingi Bapas dan instansi terkait. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved