Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang, Warga Desak Segera Mundur dari Jabatan
Lampungpro.co, 14-Nov-2024

Febri 999

Share

Warga Bumi Dipasena Abadi Saat Rapat Bersama BPK Membahas Isu Perselingkuhan Pejabat Kampung | Lampungpro.co

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, menggelar rapat yang dihadiri berbagai unsur masyarakat kampung, Rabu (13/11/2024).

Total ada 84 orang hadir, termasuk Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta Babinsa Koramil dan Bhabin Kamtibmas Polsek Rawajitu Timur.

Rapat yang berlangsung di Kantor BPK Bumi Dipasena Abadi ini, turut membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etika, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pejabat kampung berinisial NH.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio mengatakan, rapat ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat secara luas terkait dugaan tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah menerima masukan dari perwakilan tokoh masyarakat dan Ketua RW, yang meminta agar NH mengundurkan diri secara sukarela, namun yang bersangkutan menolak," kata Kardio.

Menurut Kardio, langkah tersebut diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat.

"Mayoritas masyarakat menghendaki agar NH diberhentikan, sehingga kami segera melayangkan surat resmi kepada Bupati untuk permohonan pemberhentian," ujar Kardio.

Sementara itu, NH saat dikonfirmasi Lampungpro.co pada Kamis (14/11/2024) menjelaskan, dirinya tidak diundang dalam pertemuan kemarin tersebut. Menurutnya, upaya damai sudah berlangsung dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Namun ada pihak ketiga yang mengusik, saya masih tetap ke kantor dan menjalankan tugas, karena SK tugas masih berlaku," jelas NH.

Secara terpisah, Widodo, salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi berpendapat, perbuatan NH tersebut berhubungan dengan jabatan publik, dan bukan lagi urusan pribadi yang kalau damai, selesai kasusnya.

"Ini menyangkut etika moral seorang pejabat, ini adalah perilaku asusila, hal yang tabu, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Hal ini mencederai kepercayaan dan membuat resah warga. Karenanya wajar bila warga menghendaki beliau diberhentikan," ujar Widodo.

Sebelumnya, NH sempat menjadi sorotan masyarakat setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika, berupa perselingkuhan muncul di tengah masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4047


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved