RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, menggelar rapat yang dihadiri berbagai unsur masyarakat kampung, Rabu (13/11/2024).
Total ada 84 orang hadir, termasuk Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta Babinsa Koramil dan Bhabin Kamtibmas Polsek Rawajitu Timur.
Rapat yang berlangsung di Kantor BPK Bumi Dipasena Abadi ini, turut membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etika, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pejabat kampung berinisial NH.
Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio mengatakan, rapat ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat secara luas terkait dugaan tersebut.
"Sebelumnya, kami sudah menerima masukan dari perwakilan tokoh masyarakat dan Ketua RW, yang meminta agar NH mengundurkan diri secara sukarela, namun yang bersangkutan menolak," kata Kardio.
Menurut Kardio, langkah tersebut diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat.
"Mayoritas masyarakat menghendaki agar NH diberhentikan, sehingga kami segera melayangkan surat resmi kepada Bupati untuk permohonan pemberhentian," ujar Kardio.
Sementara itu, NH saat dikonfirmasi Lampungpro.co pada Kamis (14/11/2024) menjelaskan, dirinya tidak diundang dalam pertemuan kemarin tersebut. Menurutnya, upaya damai sudah berlangsung dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Namun ada pihak ketiga yang mengusik, saya masih tetap ke kantor dan menjalankan tugas, karena SK tugas masih berlaku," jelas NH.
Secara terpisah, Widodo, salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi berpendapat, perbuatan NH tersebut berhubungan dengan jabatan publik, dan bukan lagi urusan pribadi yang kalau damai, selesai kasusnya.
"Ini menyangkut etika moral seorang pejabat, ini adalah perilaku asusila, hal yang tabu, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Hal ini mencederai kepercayaan dan membuat resah warga. Karenanya wajar bila warga menghendaki beliau diberhentikan," ujar Widodo.
Sebelumnya, NH sempat menjadi sorotan masyarakat setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika, berupa perselingkuhan muncul di tengah masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4047
Bandar Lampung
2099
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia