Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Polisi, Bharada E Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Lampungpro.co, 03-Aug-2022

Amiruddin Sormin 2411

Share

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022) malam saat mengumumkan penetapan tersangka Bharada E di kasus kematian Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Belakangan keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim khusus juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7/2022). (***)

Editor: Amiruddin Sormin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved