Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pungli BPNT di Bandar Lampung, Ombudsman: Jadi Atensi Kami
Lampungpro.co, 10-Jun-2018

Lukman Hakim 768

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Adanya pungutan liar (Pungli) atas penebusan kebutuhan pokok Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga miskin di Bandar Lampung kini menjadi perhatian serius bagi Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya akan memperhatikan adanya kasus pungli secara mendalam. "Ini jadi atensi kami," kata Nur Rakhman kepada Lampungpro.com, Sabtu (9/6/2018) siang.

Nur Rakhman mengatakan, jika ada masyarakat yang mengeluhkan adanya kasus pungli BPNT, maka akan lebih baik. Namun, jika tidak ada laporan dari masyarakat, kata Nur Rakhman, akan dipertimbangkan untuk dilakukan investigasi. "Kami akan inisiatif untuk melakukan investigasi," kata Nur Rakhman melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, penelusuran Lampungpro.com menemukan banyak pungli BPNT dengan dalih keperluan administrasi. Penerima BPNT diminta menyetorkan dana yang bervariasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Selain untuk administrasi, dana tersebut juga dikatakan sebagai biaya transportasi dan penebusan.

Lampungpro.com berulangkali mendatangi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung guna memintai keterangan, tetapi belum ada tanggapan. Padahal, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengultimatum dan mengancam akan memberi sanksi tegas jika ada pungli. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved