BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Adanya pungutan liar (Pungli) atas penebusan kebutuhan pokok Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga miskin di Bandar Lampung kini menjadi perhatian serius bagi Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya akan memperhatikan adanya kasus pungli secara mendalam. "Ini jadi atensi kami," kata Nur Rakhman kepada Lampungpro.com, Sabtu (9/6/2018) siang.
Nur Rakhman mengatakan, jika ada masyarakat yang mengeluhkan adanya kasus pungli BPNT, maka akan lebih baik. Namun, jika tidak ada laporan dari masyarakat, kata Nur Rakhman, akan dipertimbangkan untuk dilakukan investigasi. "Kami akan inisiatif untuk melakukan investigasi," kata Nur Rakhman melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, penelusuran Lampungpro.com menemukan banyak pungli BPNT dengan dalih keperluan administrasi. Penerima BPNT diminta menyetorkan dana yang bervariasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Selain untuk administrasi, dana tersebut juga dikatakan sebagai biaya transportasi dan penebusan.
Lampungpro.com berulangkali mendatangi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung guna memintai keterangan, tetapi belum ada tanggapan. Padahal, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengultimatum dan mengancam akan memberi sanksi tegas jika ada pungli. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia