Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Penyidik, KPK Minta Imigrasi Cekal Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri
Lampungpro.co, 30-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1330

Share

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah barang dari Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM agar melarang tiga orang, di antaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin, pergi ke luar negeri. Hal ini terkait pengusutan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.


"Benar, KPK pada 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/4/2021), sebagaimana dilansir Suara.com (jaringan Lampungpro.co)

Ali Fikri menjelaskan, langkah mencegah mereka pergi ke luar negeri untuk kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti kasus yang ditangani KPK. "Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia," kata Ali.

Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah dinas anggota DPR RI asal Lampung itu di Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021) malam. Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerjanya di Gedung DPR. "Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Kepolisian Indonesia, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan. Bahuri mengatakan, KPK akan bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap Pattuju.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19819


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved