Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Penyidik, KPK Minta Imigrasi Cekal Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri
Lampungpro.co, 30-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1333

Share

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah barang dari Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

Pattuju bersama Husain sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Pattuju dan Husain itu dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Pattuju. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Pattuju hingga total uang yang telah diterima Pattuju adalah Rp1,3 miliar. (PRO1)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

826


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved