BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua mantan bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2020, diperiksa Tim Penyidik KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022). Keduanya yakni Zam Zanariah dan Hanafiah Hamidi.
Mereka diperiksa KPK, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri. Sebelumnya dalam perkara tersebut, turut menyeret Rektor Unila non aktif Karomani.
Selesai diperiksa, Zam Zanariah irit berbicara saat dilontarkan pertanyaan sejumlah awak media. Zam Zanariah mengaku hanya diperiksa sebagai dosen di Unila.
"Iya saya diperiksa sebagai dosen, banyak tadi yang ditanyakan oleh Tim Penyidik KPK. Minta maaf ya dik, maaf ya," kata Zam Zanariah sembari meninggalkan Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu, Hanafiah Hamidi mengaku ditanya terkait alur masuk penerimaan calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila. "Saya hanya ditanya-tanya saja, proses dan lainnya," ujar Hanafiah Hamidi. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia