BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), terhadap terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (27/12/2022). Pada persidangan kali ini, dihadirkan enam orang sebagai saksi yang meringankan Andi Desfiandi.
Mereka yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Andi Desfiandi yakni seorang guru bernama Muprihan Taib dan mahasiswi Yasindah Citra Raya. Sememtara saksi lainnya dari karyawan swasta ada nama Ardiansyah, Adi Susanto,
Gunawan Parikesit, dan Moneta Nauli.
Selain menghadirkan saksi yang meringankan, sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Andi Desfiandi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis Hakim. Dari pantauan Lampungpro.co, tersangka Heryandi nampak hadir dengan dikawal petugas.
Dalam persidangan kali ini, nampak Ruangan Bagir Manan dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan secara langsung.
Terlihat polisi juga ikut serta mengamankan jalannya persidangan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1209
Lampung Selatan
3737
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia