Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Unila, Enam Saksi Meringankan Terdakwa Andi Desfiandi Dihadirkan ke Persidangan
Lampungpro.co, 27-Dec-2022

Febri Arianto 4552

Share

Suasana Sidang Kasus Suap Unila Terhadap Terdakwa Andi Desfiandi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), terhadap terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (27/12/2022). Pada persidangan kali ini, dihadirkan enam orang sebagai saksi yang meringankan Andi Desfiandi.

Mereka yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Andi Desfiandi yakni seorang guru bernama Muprihan Taib dan mahasiswi Yasindah Citra Raya. Sememtara saksi lainnya dari karyawan swasta ada nama Ardiansyah, Adi Susanto,

Gunawan Parikesit, dan Moneta Nauli.

Selain menghadirkan saksi yang meringankan, sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Andi Desfiandi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis Hakim. Dari pantauan Lampungpro.co, tersangka Heryandi nampak hadir dengan dikawal petugas.

Dalam persidangan kali ini, nampak Ruangan Bagir Manan dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan secara langsung.

Terlihat polisi juga ikut serta mengamankan jalannya persidangan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1209


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved