Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap Unila, Mantan Senat Hingga Kades di Merbau Mataram Bersaksi ke Terdakwa Andi Desfiandi
Lampungpro.co, 14-Dec-2022

Febri Arianto 3878

Share

Suasana Sidang Kasus Suap Unila Terhadap Terdakwa Andi Desfiandi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), terhadap terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022). Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan lima orang saksi.

Ada pun kelima saksi tersebut, salah satunya mantan Ketua Senat Unila M. Basri, yang juga ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Kemudian ada nama Kepala Desa Tanjung Baru, Merbau Mataram, Lampung Selatan yakni Helmi Yusuf, namun dalam persidangan disebut berprofesi sebagai penjahit.

Sementara tiga saksi lainnya yakni Agus Faisal (dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung), Lis Yulianti (sepupu terdakwa Andi Desfiandi), dan Fajar Riandi. Dari pantauan Lampungpro.co, para saksi yang hadir dalam persidangan.

Sementara M. Basri yang turut ditetapkan tersangka dalam suap tersebut, nampak hadir dengan dikawal petugas. Sementara itu, terdakwa Andi Desfiandi hadir langsung di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Ia didamping oleh tim kuasa hukum, kerabat dan keluarga.

Dalam persidangan kali ini, nampak Ruangan Bagir Manan dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan secara langsung.

Terlihat polisi juga ikut serta mengamankan jalannya persidangan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved