Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecelakaan Maut di Way Kanan, Sopir Bus Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 19-Sep-2019

Erzal Syahreza 602

Share

Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP. | Dok. Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan maut antara bus dan truk tangki di Way Kanan, Lampung. Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah, Amir Syaifudin, sebagai tersangka.

"Menetapkan saudara Amin Syaifudin (sopir bus Rosalia Indah) sebagai tersangka, melanggar Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU RI Nomor 22 tahun 2009," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad lewat keterangannya, Kamis (19/9/2019).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Amin langsung ditahan di Rutan Polres Way Kanan. Polisi juga sempat melakukan tes urine kepada Amin, namun hasilnya negatif. "Pemeriksaan urine kepada sopir bus Rosalia Indah dan dinyatakan negatif konsumsi alkohol atau obat-obatan," ujar Pandra.

Kecelakaan ini terjadi pada Senin (16/9) sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 229, Kampung Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Bus Rosalia Indah bernopol AD-1666-CE itu mengalami tabrakan dengan truk tangki bernopol BE-9291-YJ.

Bus awalnya melaju dengan kencang dari arah Bandar Lampung menuju Palembang. Karena kecepatan tinggi, bus itu lalu hilang kendali dan terguling di jalan. "Sesampainya di Jalan Lintas Tengah Sumatera Km 229, bus mengambil jalur kanan jalan aspal menikung tajam ke kiri dan menanjak tanpa marka," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Setelah itu, di saat waktu yang bersamaan, truk tangki melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan. "Sebanyak 8 (delapan) orang korban meninggal dunia berada di RSUD Martapura, OKI, Sumatera Selatan dan 24 (dua puluh empat) orang korban luka-luka berada di Puskesmas Way Tuba," kata Pandra. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2676


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved