Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kedapatan Nyabu, Polisi Tangkap Pria Asal Gedong Tataan Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 28-Aug-2021

Febri 1403

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pria asal Taman Sari, Gedong Tataan, Pesawaran usai didapati mengonsumsi narkotika jenis sabu di kampungnya. Ada pun pria tersebut diketahui berinisial Dedi (27).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/604/VIII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Dedi ditangkap pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Penangkapan ini juga hasil pengembangan tangkapan sebelumnya," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2021).

Kemudian anggota melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka yang sebelumnya telah membeli narkotika jenis sabu. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti alat hisap sabu jenis bong," ujar Junaidi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved