Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kehilangan Mata Pencaharian, Seniman Lampung Timur tak Tersentuh Program BLT
Lampungpro.co, 12-May-2020

Amiruddin Sormin 1041

Share

Ketua Dewa Kesenian Lampung Timur Samsul Arifin. LAMPUNGPRO.CO/DOK.PRIBADI

SUKADANA (Lampungpro.co): Ketua Dewan Kesenian Lampung Timur, Samsul Arifin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meninjau kembali efektivitas dan ketepatan sasaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terdampak Covid-19. Khususnya terkait kategori penerima manfaat poin ketiga 'Keluarga Kehilangan Mata Pencaharian'.

"Selayaknya Pemerintah Provinsi Lampung dapat menilik kembali program BLT. Berdasarkan pengakuan para seniman di Lampung Timur mereka tidak tersentuh atau tertolak oleh relawan pendata keluarga miskin," kata Samsul Arifin, Selasa (12/5/2020).

Menurut Samsul, aturan yang dikeluarkan Bupati Lampung Timur itu hanya memedomani minimal 9 dari 14 kriteria pemanfaat BLT Dana Desa. Hal itu tercantum dalam formulir Pedoman Relawan Pencatat Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa. 

"Selaku ketua Dewan Kesenian Lampung Timur, saya banyak mendapat curhat seniman di level akar rumput. Mereka kehilangan mata pencarian sejak ada kebijakan social distancing. Pendapatan yang semula dapat terukur seketika berubah 180 derajat, lantaran para seniman tidak lagi dapat mengelola pendapatan mereka akibat down job pentas dalam waktu yang tidak terbatas," kata Samsul. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1579


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved