Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejar-Kejaran Bersama Warga, Satlantas Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Begal Mobil
Lampungpro.co, 08-Mar-2021

Febri 875

Share

Pelaku Begal Mobil Saat Ditangkap | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung turut membantu menangkap pelaku pembegalan mobil, yang merupakan milik driver Maxim asal Pringsewu di wilayah Mako Brimob Polda Lampung pada Senin (8/3/2021). Saat itu anggota mendapati informasi, bahwa ada tersangka yang melarikan satu unit kendaraan roda empat.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, ada pun kronologis peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kemudian pelaku berhasil dibekuk dengan bantuan warga setelah proses alot di lapangan, hingga kendaraan sempat lecet.

"Kasus ini merupakan atensi Kapolda Lampung, bahwa begal di Bandar Lampung ditindak tegas. Ini dibuktikan berhasil dibekuk, dengan berdasarkan kekuatan dari masyarakat maupun kerjasama pihak kepolisian," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha.

Ada pun peristiwa pembegalan ini terjadi pada 6 Februari 2021, dimana hal ini didapati sudah ada laporan polisi satu bulan lalu. Saat itu driver Maxim yang diketahui bernama Agus Andika yang merupakan warga Pringsewu, mendapat orderan dari pelaku ke Gudang Lelang, Telukbetung, Bandar Lampung.

"Pengembangan dugaan sementara dugaan individu Rawa Laut Bandar Lampung, dimana pelaku ini berinisial ADS. Selanjutnya kami serahkan ke pihak Reserse untuk pengembangan lanjutan, apabila ada indikasi sindikat dan lainnya," ujar Rafly Yusuf Nugraha.

Sebelumnya kakak dari korban yakni M. Kapitan menjelaskan kronologis pengejaran, awalnya ia paham dengan kendaraan kakaknya yang melintas di belakang Hotel Horison Bandar Lampung. Saat itu ia paham akan plat nomor mobil, karena belum diganti oleh pelaku.

Melihat mobil tersebut, kemudian ia bersama rekannya langsung melakukan pengejaran bersama warga sekitar. Selain itu, dalam pengejaran juga dibantu jajaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, hingga berakhir di depan Mako Brimob.

Mobil tersebut baru bisa dihentikan, saat mobil milik M. Kapitan menabrakkan mobil yang dibawa pelaku, yang berjenis Astra Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2943 BZM. Setelah itu pelaku berhasil dikepung bersama, namun tidak dimassa karena sudah ada polisi yang turut mengejar. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

451


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved