Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejari Kalianda Terima 32 Perkara, Pencabulan di Lampung Selatan Meningkat Tajam
Lampungpro.co, 16-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1630

Share

Kejari Kalianda Dwi Astuti Beniyati. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KALIANDA (Lampungpro.co): Hingga awal Oktober 2021 kasus pencabulan di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan meningkat tajam. Tercatat sebanyak 32 perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan.


Aji Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kalianda melalui pesan WA nya pada Jumat (15/10/2021) membenarkan hal itu. Menurutnya untuk kasus cabul yang masuk ke Kejari Lampun Selatan sampai bulan Oktober 2021 sebanyak 32 perkara.

Menurut Kajari Kalianda Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, pada acara pertemuan PWI di Aula Kejaksaan beberapa waktu lalu juga pernah mengutarakan muncuatnya kasus pencabulan di Lampung Selatan tersebut. "Kami bukan saja menangani pelimpaham banyaknya perkara narkoba, namun kasus cabul juga meningkat angkanya. Anda bisa tanya hal itu kekepolisian atau pihak Lapas," ungkapnya. 

Untuk mengantisipasi agar angka perkara cabul tidak naik, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke beberapa titik di Lampung Selatan, di antaranya di Kecamatan Sidomulyo. Namun karena kondisi pandemi sempat masuk PPKM Level 4, pihaknya membatasi untuk melaksanakan sosialisai. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24703


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved