Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejati Lampung Periksa Dua Orang Terkait Pemerasan Inspektorat Lampung Selatan ke Kepala Desa
Lampungpro.co, 25-Nov-2020

Febri 1066

Share

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan kembali memeriksa dua orang saksi, di Kantor Kejati Provinsi Lampung yang berada di Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum di Inspektorat Lampung Selatan, Rabu (25/11/2020). Keduanya dipanggil atas perbuatan pemerasan ke kepala desa oleh pejabat struktural di Inspektorat Lampung Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan adanya pemeriksaan dua orang, atas kasus pemerasan di Lampung Selatan. Meski demikian, Andrie belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, terkait siapa yang diperiksa.

"Iya benar hari ini ada dua orang yang diperiksa. Saat ini keduanya sedang diproses, terkait rincian lainnya belum bisa dijelaskan, karena ini sifatnya masih teknis penyidikan. Untuk identitasnya belum bisa kami jabarkan, karena ini masih tahap pemeriksaan saksi. Nanti akan kami sampaikan, kata Andrie W Setiawan saat ditemui awak media.

Andre menghimbau kepada kepala desa dan masyarakat, yang merasa diperas oleh oknum seperti Inspektorat dan lainnya, agar segera melapor ke penegak hukum. "Kalau benar diperas, bisa juga melapor ke kami. Kami akan tindak lanjuti, bukan karena tindakan dugaan korupsi atau bersama-sama menguntungkan kepala desa dan instansi," ujar Andrie.

Sebelumnya Kejati Lampung menangkap dan melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Selatan, Senin (23/11/2020). Penggeledahan ini dilakukan setelah mendapat laporan, terkait adanya pemerasan yang dilakukan oknum Inspektorat ke kepala desa. Dari hasil penggeledahan, Kejati Lampung berhasil menyita berkas dan alat komunikasi beberapa pejabat struktural. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1601


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved