JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi harta kekayaanya. Rencana, ia akan diperiksa besok, Rabu (17/5/2023)?
"Rabu nanti dijadwalkan (klarifikasi LHKPN) wakil gubernur dulu," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melansir Suara.com (jaringan media Lampunpro.co), Senin (15/5/2023).
Chusnunia Chalim ikutan disorot ketika eia menanggapi kritikan Tiktoker terkait jalan rusak di Lampung. Dia dan Gubernur Lampung dituding anti kritik.
Rincian harta Wakil Gubernur Lampung
Berdarsarkan pemberitaan di media, Chusnunia atau akrab disapa Nunik melaporkan kekayaannya pada 2022 untuk periode 2021 dengan total harta sekitar Rp13,7 miliar. Dia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yakni di Bandar Lampung, dan masing-masing satu titik di Lampung Selatan, Jakarta Selatan, dan Depok dengan total nilai sekitar Rp6,887 miliar.
Kemudian dia memiliki dua mobil pada tahun 2021 senilai Rp425 juta yakni Honda Accord 2010 dan Toyota Alphard 2014. Sementara itu, rldia memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,35 miliar.
Sebelum jadi Wakil Gubernur Lampung, Nunik pernah menjadi Bupati Lampung Timur periode 2016-2019. Selain Wakil Gubernur Lampung, Nunik tercatat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia