Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kelanjutan Pembangunan Kota Baru Disebut Bakal Didukung Jadi Kawasan Metropolitan Lampung Raya
Lampungpro.co, 13-Sep-2024

Febri 134

Share

Kondisi Kantor Gubernur Lampung di Kawasan Kota Baru Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung menyebut, pembangunan kembali pusat pemerintahan Lampung di�Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, bakal mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Lampung�Raya.

Kepala Bappeda Lampung, Elvira Ummihani mengatakan, kebijakan pengembangan Metropolitan Lampung Raya akan disinergikan dengan pengembangan Kota Baru.

"Penjabat Gubernur Lampung sudah bersurat ke pemerintah pusat, yang memohon agar Kota Baru bisa masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2030," kata Elvira Ummihani dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya akan mengembangkan daerah sekitar Bandar Lampung, sebagai daerah hinterland atau daerah yang berada di sekitar kota dan berfungsi sebagai pemasok kebutuhan kota, untuk mendukung pengembangan Bandar Lampung.

"Jadi dengan adanya dukungan pengembangan Kota Baru, nantinya berbagai permasalahan di perkotaan seperti kemacetan dan padatnya penduduk, bisa terurai dengan pengembangan transportasi atau penataan kota yang baik," ujar Elvira Ummihani.

Selain itu, pengembangan pembangunan nantinya juga akan sesuai dengan potensi daerah penyangga, agar tidak terkonsentrasi di Bandar Lampung.

Elvira Ummihani menjelaskan, Metropolitan Lampung Raya tersebut, nantinya tetap berpusat di Bandar Lampung, akan tetapi didukung melalui daerah penyangga, serta Kota Baru sebagai pusat pemerintahan.

"Sebuah kota bisa berjalan dengan baik, tentu harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya seperti dari penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan fasilitas kota lainnya," jelas Elvira Ummihani.

Nantinya di sekitaran kawasan Kota Baru dapat dibuat tempat pembuangan akhir (TPA) regional, dan sudah ada Taman Kehati yang bisa mendukung dari sisi lingkungan hidup.

Pemprov Lampung telah beberapa kali melakukan kajian mengenai pengembangan Metropolitan Lampung Raya, dengan meleburkan tujuh kabupaten untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah, dengan penataan kota berkelanjutan.

Beberapa daerah yang direncanakan akan menjadi daerah penyangga adalah Metro, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya dengan jumlah 52 kecamatan sebagai daerah penyangga, termasuk di dalamnya wilayah Kota Baru sebagai pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.�(***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22174


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved