Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keliling Minta Sumbangan dan Resahkan Warga Pringsewu, Ternyata Wanita Berbusana Putih ini Stres Terlilit Utang 11 Pinjol
Lampungpro.co, 15-May-2022

Amiruddin Sormin 15138

Share

NH saat di Mapolres Pringsewu, Minggu (15/5/2022). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Warga Pringsewu dibuat resah dengan kegiatan seseorang yang meminta sumbangan ke rumah rumah warga. Pasalnya, orang tersebut memakai pakaian serba tertutup berwarna putih, bercadar dan memakai kaca mata hitam.


Meski tidak memaksa saat meminta bantuan, namun tindakan orang tersebut membuat resah dan takut sebagian warga. Bahkan, sebagian warga mengabadikan melalui ponsel dan memposting di laman media sosial, sehingga menjadi viral.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan oknum yang membuat resah warga tersebut adalah seorang wanita, warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu, berinisial NH (43)  "Saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses interview di Mapolres, Pringsewu," jelas AKBP Rio Cahyowidi, pada Minggu (15/5/22) 

Menurut Kapolres, NH diamankan saat  berada di Kecamatan Sukoharjo pukul 10.00 WIB. Setelah dilakukan interview dan didampingi pihak keluarga dan aparat Pekon, terungkap sebab NH meminta minta sumbangan kepada warga lantaran depresi terlilit hutang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Kegiatan meminta sumbangan tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan digunakan untuk membayar hutang dari 11 aplikasi pinjaman online, yang mencapai Rp39 juta," jelas Kapolres.

Lantaran tidak memiliki pekerjaan, lanjut Kapolres, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan."Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana. Namun hanya meresahkan karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata," kata dia.

Atas hal tersebut, NH  membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu khususnya. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama menjaga NH. Kemudian tidak kembali melakukan aktifitas yang meresahkan warga,"

Lebih lanjut AKBP Rio mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan takut bila ada kejadian serupa dan meminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat. "Tentunya kami  segera menindaklanjutinya," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sanny 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved