Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keluarga Korban Pembunuhan di Tulang Bawang tak Puas Hasil Ungkap Kasus, Polda Lampung: Penyidik Berdasarkan Fakta, Bukan Menduga
Lampungpro.co, 19-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5740

Share

Aksi demo mahasiswa asal Tulang Bawang dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilla Astutik. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Keluarga korban yang membentangkan spanduk untuk mengungkap pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang sebelumnya telah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Pasalnya, mereka merasa janggal atas pengungkapan kasus oleh kepolisian.

 

Pihak keluarga sendiri melalui penasehat hukumnya mengetahui secara jelas saat kepolisian melakukan gelar perkara bersama pihak Kejaksaan serta Kuasa Hukum Korban. Namun pihak keluarga meyakini pelaku pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) lebih dari satu orang.

Sebelumnya, seorang mahasiswa membuat aksi saat diwisuda di Universitas Negeri Malang (UNM) dengan membentangkan spanduk bertuliskan memohon kepada Kapolri untuk mengungkap kasus kematian ayahnya yang tengah diselidiki Polres Tulang Bawang. Video yang direkam pada Sabtu (11/11/2023) ini pun viral dan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, dia kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri. 'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja.'

Terkait hal ini, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan laporan tersebut dan telah memberikan asistensi perkara sebanyak dua kali. Menurutnya, keluarga korban yang didampingi pengacara itu merasa janggal dengan hasil pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Tulang Bawang atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.

"Benar, kami sudah mendengar langsung atas keluhan keluarga korban melalui asistensi Ditkrimum Polda lampung kami melakukan pendalam lanjutan," kata Andri

Andri memaparkan kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 di kediaman korban Kampung Bandar Rahayu. Pembunuhan ini diketahui dari penemuan jasad korban di sumur. "Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku bernama Slamet alias Gendut," kata Andri.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved